WhatsApp
logo fazpass
Home » Blog » News » PPN 12% Berlaku Januari 2025: Ini Barang & Jasa yang Terkena Efeknya

PPN 12% Berlaku Januari 2025: Ini Barang & Jasa yang Terkena Efeknya

PPN 12% akan berlaku mulai Januari 2025. Artikel ini menjelaskan apa itu PPN, barang dan jasa yang terkena pajak, serta dampaknya pada konsumen dan pelaku usaha.
by Fazpass Indonesia
December 20, 2024
ppn 12 persen 2025

Baru-baru ini, muncul kabar bahwa PPN 12% akan segera berlaku tak lama lagi. Maka itu, masyarakat perlu bersiap diri dengan mengetahui apa saja barang maupun jasa yang harganya akan meningkat.

Rencana kenaikan PPN ini sempat ditentang oleh masyarakat, hingga saat ini. Sebelumnya, survei “Indonesia Industry Outlook 2025” menunjukkan bahwa 92% kelas menengah ingin rencana ini dibatalkan atau direvisi. 

Selain itu, kini juga ada petisi dari change.org yang menuntut pembatalan kenaikan PPN, dan sudah ditandatangani lebih dari 100 ribu orang. Hal ini menunjukkan bahwa betapa besarnya efek bagi masyarakat, jika PPN dinaikkan.

Apa itu PPN dan Mengapa Penting?

Meski PPN sudah diterapkan dalam sehari-hari, belum banyak orang yang benar-benar mengerti tentangnya. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak dari setiap transaksi barang maupun jasa, yang dibebankan ke konsumen.

Dalam skala global, PPN ini namanya ada VAT, atau singkatannya value-added tax. Sama dengan PPN di Indonesia, VAT ini dibebankan pada setiap tingkatan rantai produksi, mulai dari bahan mentah, produksi, distribusi, hingga siap dijual.

Karena dibebankan pada setiap tingkatan, harga barang atau jasa yang dijual ke “end user” dapat meningkat secara signifikan. Meski konsumen yang membayar, penjual tetap perlu melaporkan dan menyetor PPN sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Lalu, mengapa sistem PPN ini begitu penting, sampai diterapkan oleh pemerintah ke dalam UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)? Hal ini karena PPN membantu negara dalam berbagai hal, seperti:

  • Menjadi sumber penerimaan negara, yang dapat dipakai kembali untuk membangun infrastruktur dan layanan untuk masyarakat yang penting.
  • Membantu negara dalam mengendalikan dan menjaga stabilitas perekonomian negara.
  • Mengendalikan minat beli masyarakat pada barang atau jasa tertentu, misalnya seperti PPN yang lebih tinggi untuk barang mewah.
  • Sebagai acuan apakah jumlah setoran PPN yang dilaporkan pihak PKP kurang atau berlebih. 

Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan PPN 12% mulai Januari 2025

ppn 12 persen 2025

Setelah mengetahui pentingnya PPN, sekarang kembali ke pertanyaan utama: PPN 12 berlaku kapan? Sejak diumumkan oleh pemerintah Indonesia, kenaikan PPN ini ditetapkan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

Kemenkeu Sri Mulyani mengatakan, bahwa kenaikan ini adalah upaya untuk menambah penerimaan negara, guna untuk meningkatkan kestabilan ekonomi nasional.

Beliau juga menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN dilakukan sesuai dengan UU HPP yang disebutkan di atas. Lalu, PPN ini juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global.

Apa Saja Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12%?

Ada persepsi yang beranggapan, bahwa hanya barang dan jasa mewah saja yang PPN-nya meningkat. Ternyata, kali ini sebagian barang dan jasa yang tergolong umum di masyarakat, juga terkena peningkatan PPN.

Hal ini dikarenakan menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu, sistem perpajakan PPN di Indonesia hanya single tarif. Dalam kata lain, semua barang atau jasa mengikuti sistem perpajakan yang sama.

Kalau begitu, kali ini kenaikan PPN 12 persen untuk apa saja, dan mana barang atau jasa yang tidak dikenakan atau dikecualikan pemerintah? Supaya lebih jelas, mari kategorikan daftarnya menjadi tiga kelompok berikut:

Barang-Barang yang Dikenakan PPN 12%

Untuk yang pertama yaitu barang-barang yang akan mendapat efek dari naiknya PPN di bulan Januari mendatang. Berikut apa saja jenis barangnya, dan seperti apa contohnya:

  • Bahan pangan kelas premium. Contohnya seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, kobe), seafood premium (tuna, salmon, lobster, king crab), dan bahan pangan premium lainnya.
  • Kebutuhan sekunder yang premium. Contohnya seperti pakaian brand mahal, barang elektronik, dan barang-barang untuk hiburan.
  • Kebutuhan tersier. Contohnya seperti kendaraan mobil sport, jet pribadi, dan aksesoris emas dan permata yang mahal. 

Jasa yang Dikenakan PPN 12%

Tidak hanya barang saja, namun jasa juga akan mendapat efek dari naiknya PPN mendatang. Adapun jasa yang terkena efeknya tidak hanya sekali pakai, namun juga sistem langganan. Berikut beberapa contohnya: 

  • Jasa pendidikan premium, mulai dari sekolah maupun kuliah di luar negeri.
  • Jasa pelayanan medis taraf premium, contohnya seperti berobat ke luar negeri.
  • Listrik di rumah dengan konsumsi listrik mulai dari 3.500–6.600VA.
  • Langganan layanan digital bulanan, seperti Netflix, Spotify, Adobe, dan layanan lainnya yang mengadopsi model subscription.

Barang dan Jasa yang Aman dari Kenaikan PPN 12%

Perihal bebas PPN 12 persen apa saja yang termasuk pada daftar ini? Jawabannya yaitu mengarah ke barang dan jasa yang lebih merakyat. Berikut apa saja yang dinyatakan tidak meningkat PPN-nya oleh pemerintah:

  • Kebutuhan pangan pokok, seperti buah, sayur, gula, garam, cabai, bawang, beras yang murah, minyak tertentu, dan produk hewani—dairy, seafood, dan daging–yang tidak termasuk kelas premium.
  • Sebagian jasa tertentu, mulai dari pendidikan non-premium, layanan kesehatan medis non-premium, pelayanan sosial, transportasi umum, keuangan, dan persewaan rumah susun yang sederhana.

Dampak Peningkatan PPN yang Naik Menjadi 12%

Dengan mengetahui PPN 12 mulai kapan, masyarakat dihimbau untuk bersiap-siap terhadap dampak dari peningkatan PPN. Jika secara luas, dampak utama dari peningkatan PPN adalah inflasi yang meningkat.

Namun, bagaimana dengan masyarakat yang tinggal di negara itu sendiri? Baik untuk “end user” (pengguna akhir) seperti konsumen, dan juga bagi para penggiat usaha, dampak yang akan dirasakan cukup signifikan. 

Bagi Konsumen

Dengan PPN yang dibebankan ke konsumen, maka pihak masyarakat sebagai konsumen akan mendapat dampak yang besar. Tidak hanya jumlah pengangguran yang dapat meningkat, namun juga dampak seperti:

  • Harga barang dan jasa yang semakin mahal. Ingat kembali jika PPN diberlakukan pada setiap tingkat rantai produksi, yang berarti meski hanya naik 1%, harga yang dibebankan ke konsumen akan lebih besar.
  • Daya beli masyarakat (konsumen) akan menurun. Masyarakat masih belum pulih total dari pasca-pandemi COVID-19, dan sekarang, harus mendapatkan dampak baru dari peningkatan PPN ini.
  • Semakin sulit buat masyarakat untuk membeli. Harga yang semakin meningkat, namun pendapatan yang tidak ikut meningkat, memaksa masyarakat untuk menghemat konsumsi dari segala sisi.

Bagi Pelaku Usaha

Sebagai pihak PKP, pelaku usaha juga akan mendapatkan dampak selayaknya konsumen yang menjadi target usaha. Adapun berbagai dampak dari peningkatan PPN untuk penggiat usaha yaitu:

  • Pendapatan yang kian menurun. Hal ini karena harga bahan mentah, biaya produksi, dan biaya distribusi yang meningkat akibat PPN. Belum lagi soal perlu membayar biaya operasional dan gaji.
  • Pelaku usaha perlu menghemat anggaran kembali. Mulai dari membeli bahan yang lebih murah namun kualitasnya lebih rendah, hingga harus memangkas jumlah karyawan yang bekerja di usaha.
  • Pertumbuhan usaha di Indonesia berkurang. Kenaikan PPN dapat menurunkan minat masyarakat untuk membuka usaha, sehingga juga dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi negara.

Kekhawatiran masyarakat terhadap berita PPN 12 persen 2025, tidak datang tanpa sebab. Meski PPN itu penting untuk negara, ada dampak besar di baliknya yang mereka akan perlu hadapi, mulai tahun 2025 dan seterusnya.

Related Articles
Want to Keep Update on Fazpass Blog & Features?
For information about how Fazpass handles your personal data, please see our privacy policy.
fazpass logo
We are a Multi-Factor Authentication Solution Service Provider that helps enterprises engage with Omnichannel and Multi-Provider with just Single API Integration.
Jl. Delima I No. 10 Kav. DKI Meruya Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610
ISO 27001FIDO_Alliance_Logo-1 1
crossmenuchevron-downchevron-right