Pikirkan jika informasi rahasia perusahaan atau bahkan data pribadi pelanggan, disalahgunakan oleh pihak luar. Jangan sampai hal ini terjadi dengan menjaga data privacy, demi keamanan dan privasi masing-masing.
Menjaga data pribadi memang bukan hal yang mudah. Namun, perusahaan bisa memulainya perlahan-lahan dari proses autentikasi. Proses ini dapat menjadi lubang buaya bagi perusahaan jika tidak dijaga dengan sangat baik.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Caranya adalah dengan menggunakan sistem OTP dari vendor terbaik. Apa hubungannya? Untuk itu, kenali seperti apa itu data privacy, dan mengapa data ini dapat dijaga dengan sistem OTP.
Apa itu Data Privacy?
Yang dimaksud dengan data privacy adalah kemampuan seseorang untuk menentukan bagaimana, kapan, dan sejauh apa informasi pribadi milik mereka dapat dibagikan. Baik ke orang lain maupun perusahaan layanan.
Apa saja yang termasuk informasi pribadi? Mulai dari nama, domisili, latar belakang, hingga perilaku online. Mungkin informasi ini terlihat sepele, namun informasi ini bisa dijual belikan, bahkan disalahgunakan orang lain.
Bayangkan jika semua orang mengetahui alamat rumah pelanggan, atau mengetahui nomor teleponnya. Siapapun dapat melakukan berbagai aksi yang dapat membahayakan mereka, dan orang di sekitar mereka. Karena ini, tentu wajar jika setiap manusia menginginkan privasi, yaitu dengan membatasi siapa yang boleh tau informasi data penting. Hal ini termasuk saat mereka ingin memakai suatu layanan aplikasi di internet.
Ketika mereka mengakses layanan online tersebut, perusahaan umumnya mengoleksi data-data mereka. Hal ini normal, supaya perusahaan dapat memberikan personalisasi dan layanan terbaik untuk setiap pelanggannya. Tetapi, terkadang perusahaan mengoleksi informasi yang tidak diperlukan, sehingga mengancam privasi pelanggan. Karena itu, setiap perusahaan dituntut menekankan yang namanya data privacy importance.
Pentingnya Menjaga Keamanan Data Privacy
Jadi, seberapa pentingnya menjaga keamanan data pribadi? Jika penjelasan di atas masih belum cukup, maka berikut apa saja hal yang membuat keamanan data pribadi itu sangat penting:
Privasi yang Terjaga
Setiap individu berhak membatasi pembagian informasi mengenai pribadi kepada orang lain. Karena kembali lagi, pikirkan apabila orang tidak dikenal sempat mengetahui informasi seorang individu secara lengkap dan sempurna.
Perusahaan perlu membatasi apa saja yang perlu dikoleksi dari setiap pelanggan. Data yang dikumpulkan cukup yang relevan dengan layanan aplikasi yang dikelola, dan untuk meningkatkan kepuasan konsumen.
Dengan begitu, perusahaan turut andil dalam menjaga privasi setiap individu yang menjadi pelanggan. Perlu diingat, jika perusahaan secara tidak langsung juga menjaga pengalaman mereka saat berkelana di dunia digital.
Pencegahan Pencurian Identitas
Identity theft atau pencurian identitas/data pribadi, bukan kejahatan yang dapat dipandang sebelah mata. Pelaku dapat merugikan korban dalam skala besar, mulai dari karir, reputasi, hingga kerusakan material.
Di Indonesia sendiri, terdapat UU PDP (Pelindungan Data Pribadi) yang memberi hukuman terhadap pencurian identitas. Meskipun begitu, masih saja banyak oknum yang mencuri identitas orang lain, untuk kepentingan pribadi yang bersifat merugikan korban.
Untuk kasus ini, lebih baik perusahaan mencegah pencurian tersebut daripada mengobatinya. Meski terdengar sulit, data privacy adalah data yang masih bisa dilindungi, supaya mencegah yang namanya identity theft.
Perlindungan dari Penyalahgunaan Informasi
Bagi yang menggunakan media sosial, istilah “doxxing” mungkin sudah tidak terdengar begitu asing. Doxxing merupakan tindak kejahatan siber yang menyalahgunakan informasi data pribadi, lalu menyebarkannya ke publik.
Penyalahgunaan informasi seperti doxxing, juga dapat merugikan korban yang diambil data pribadinya. Untungnya, kejahatan siber ini juga dapat ditindak secara hukum, menurut UU PDP pasal 67 ayat 1 dan 3.
Sebagai perusahaan, jangan sampai salah satu dari pelanggan tertimpa musibah seperti ini. Data pribadi perlu dijaga sebaik mungkin, untuk menghindari segala jenis kejahatan yang memakai data pribadi.
Kepatuhan Hukum
Hukum tidak hanya berlaku bagi individual, namun juga untuk perusahaan atau korporasi. Setiap negara memiliki data privacy legislation. Indonesia salah satunya, yang tertulis di Undang-Undang.
Indonesia memiliki UU PDP sebanyak 16 bab dan 76 pasal. Undang-Undang ini disahkan 17 Oktober 2022 di Jakarta, oleh Presiden Joko Widodo. Secara garis besarnya, pasal-pasal ini mengatur tentang perlindungan data pribadi yang penting dijaga, seperti:
- Apa yang termasuk data pribadi spesifik dan data pribadi umum.
- Hak yang dimiliki setiap individu yang memiliki data pribadi, atau disebut sebagai Subjek Data Pribadi.
- Kewajiban yang perlu diikuti pihak yang mengoleksi, disebut sebagai Pengendali Data Pribadi dan Prosesor Data Pribadi.
- Sanksi administratif dan tindak pidana jika melanggar pasal yang tertulis di UU PDP.
Kepercayaan Konsumen
Dengan mengetahui jika terdapat hukum yang mengatur pemrosesan data pribadi, masyarakat akan mulai menyadari pentingnya data pribadi. Alhasil, mereka akan lebih memilih perusahaan yang bisa dipercaya dalam menjaga data-data sensitif.
Umumnya, perusahaan lebih transparan dalam menjelaskan seperti apa data yang dikoleksi, saat pelanggan menggunakan layanan. Informasi terkait hal ini biasa disiarkan melalui aturan data Privacy Policy.
Dengan bersifat transparan, maka perusahaan dapat menjaga kepercayaan konsumen. Konsumen yang merasa aman akan terus menjadi pelanggan, sehingga penghasilan perusahaan tetap terjaga.
Reputasi Perusahaan yang Terjaga
Menjaga data pribadi pelanggan, artinya perusahaan juga menjaga reputasi perusahaan itu sendiri. Sebab, kelalaian perusahaan dalam menjaga data pribadi akan berdampak besar bagi reputasi perusahaan.
Misalnya saja perusahaan finansial. Tidak ada nasabah yang ingin mengajukan pinjaman, pada perusahaan yang lalai dalam menjaga data pribadi. Data yang bocor dapat disalahgunakan oknum kembali.
Perusahaan yang mementingkan data privacy and security, akan dinilai sebagai entitas yang bisa dipercaya. Semakin besar reputasi perusahaan, maka akan semakin banyak potensi calon pelanggan yang akan datang.
Pengurangan Risiko Keuangan
Sesuai hukum yang dijelaskan di atas, korporasi sebagai Pengendali Data Pribadi dapat terjerat pidana. Pasal 70 ayat 3 menjelaskan, bahwa perusahaan dapat dikenai pidana denda 10 kali dari maksimal denda yang dijatuhkan.
Perlu ditekankan di sini, jika denda yang dapat diberikan kepada perusahaan dapat mencapai miliaran rupiah. Nominal ini tentu tidak sedikit. Ditambah lagi, tidak ada opsi lain bagi perusahaan selain pidana denda.
Selama perusahaan tidak lalai dan selalu mementingkan data pribadi setiap pelanggan, maka risiko keuangan ini bisa terhindari. Uang sebanyak itu masih dapat dialokasikan untuk memperkuat keamanan data.
Jaga Keamanan Data Privacy dengan Vendor OTP yang Tepat
Setelah memahami pentingnya data pribadi dan risiko-risikonya, sekarang waktunya Anda untuk mulai meningkatkan keamanannya. Salah satu caranya adalah memilih vendor OTP dengan kualitas yang terbaik.
Vendor OTP merupakan penyedia servis OTP (one-time password), sistem autentikasi yang jauh lebih aman untuk perusahaan. Hal tersebut karena password konvensional yang rentan diretas dengan mudah.
Namun, memilih vendor OTP tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Untuk memastikan vendor mana yang bagus, pertimbangkan dahulu mengenai:
- Tingkat keamanan yang diberikan, mulai dari adanya sertifikasi keamanan dan apa sistem keamanan yang dimiliki.
- Fitur yang dimiliki vendor OTP, tergantung dari apakah perusahaan memang perlu fitur tersebut atau tidak.
- Adanya dukungan pelanggan yang siap membantu perusahaan dalam mengaplikasikan OTP.
- Proses integrasi API, temukan mana yang paling fleksibel dan hemat waktu maupun biaya.
Atau jika ingin jalur yang lebih cepat, Fazpass dapat membantu Anda mencari vendor OTP terbaik, sesuai keperluan perusahaan. Anda dapat menghemat lebih banyak waktu, sambil tetap menjaga data privacy para pelanggan Anda dengan baik.